Pemohon Layanan SIM Meningkat 50 Persen
DUTA TV MARTAPURA – Pasca libur panjang lebaran, pelayanan surat izin mengemudi (SIM) di Polres Banjar dan Polres Banjarbaru  diserbu para pemohon terutama yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM yang habis masa tenggangnya saat libur nasional.
Sekitar 120 pemohon nampak mengajukan perpanjangan maupun memohon SIMÂ baru di Polres Banjar.
Demikian pula di Unit Layanan SIM Polres Banjarbaru, jumlah pemohon yang datang melebihi jumlah normal, sekitar 60 hingga 70 pemohon perhari, karena terjadi penumpukan pemohon akibat liburan nasional dari tanggal 31 Mei – 9 Juni 2019.
Menurut Banit Sim Polres Banjarbaru Bripda Syafira, jajarannya siap memberikan layanan sesuai komitmen atas cuti bersama yang diberlakukan. Bagi SIMÂ yang telah mati dari tanggal 31 mei hingga 10 Juni akan diberi toleransi untuk memperpanjang hingga tanggal 18 Juni 2019.
“Pemohon hari ini lebih meningkat dan kita siap memberikan layanan,â€terang Bripda Syafira.
Apabila pemilik SIM yang masa berlakunya habis tidak melakukan permohonan hingga tanggal 18 Juni, maka dianggap tidak memperpanjang SIM lama sehingga wajib mengajukan permohonan SIM baru.
Reporter : Tarida Sitompul