Pemko Siapkan Beberapa Opsi Untuk Amankan Aset Pasar Batuah

Banjarmasin, DUTA TV — Pasca gugatan dan langkah hukum yang dilakukan pihak agensi Pasar Batuah melalui kuasa hukum mereka ditolak pengadilan, pemerintah kota Banjarmasin mengambil langkah untuk menyusun rencana dan menyiapkan opsi mengamankan aset Pemko di kawasan tersebut.

Saat ini, Pemko diketahui sudah menyiapkan beberapa opsi baik penertiban dan opsi lainnya untuk bisa melakukan pembebasan lahan.

Kepala Dinas Perindag Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menambahkan pihaknya masih menunggu rapat kordinasi bersama Forkopimda agar langkah yang diambil sesuai harapan.

“Jadi kan semua gugatan dari pihak Pasar dengan kuasa hukum mereka semua ditolak pengadilan. Jadi kita Pemko mencoba nantinya melakukan cara dan akan menggelar rapat bersama Forkopimdam. Sebanarnya kita sudah menyiapakan beberpa opsi untuk mengamankan aset Pemko tersebut,” kata Ichrom Muftezar, Kadisperindag Banjarmasin

Diketahui sebelumnya, pemebebasan lahan di kawasan Pasar Batuah, sempat ingin dilakukan namun, mendapat penolakan dari masyarakat yang melakukan sejumlah upaya hukum. Pemko pun memutuskan menunda pelaksanaan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Reporter : Ade Yanuar

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *