Pemko Revisi Surat Edaran, PPKM Level IV Hingga 23 Agustus

Banjarmasin, DUTA TV — Status PPKM level IV di Banjarmasin awalnya hanya hingga tanggal 16 Agustus mendatang. Namun, setelah memperbaharui surat edaran penerapan PPKM level IV akan dilaksanakan hingga 23 Agustus mendatang.
Penerapan itu sendiri akan dilakukan evaluasi setiap minggunya oleh Satgas Covid-19 Banjarmasin.
Jika nantinya ada penurunan dalam sepekan terakhir atau hingga tanggal 16 Agustus mendatang, maka pihaknya akan menurunkan level IV menjadi level dibawahnya.
Jika nantinya level PPKM di Banjarmasin turun, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina akan mengutamakan kelonggaran aturan untuk sektor ekonomi, karena di sektor ini memang sangat terdampak pada saat penerapan PPKM level IV ini.
“Kita lihat setelah satu minggu, trennya turun jika turun kita turunkan level kalau bisa kita turunkan ke level III, kemudian ekonomi bisa dilonggarkan benar sampai 23 tapi setiap minggu kita evaluasi,” ujar Ibnu Sina
Penerapan PPKM level IV hingga saat ini memang belum terlihat dampak atau hasilnya, pasalnya angka penularan Covid-19 di Banjarmasin dalam sepekan terakhir masih cukup tinggi, yakni hingga 100 orang perhari.
Reporter : Zein Pahlevi






Melaporkan Warung Ronde daerah banjarmasin tengah , yg buka dan pengunjungnya tanpa henti melayani pembeli kadang2 buka sampe subuh dipinggir jalan saat PPkM bagaimana?