Pemko Masih Tunggu Mediasi Dari Komnas HAM

Banjarmasin, DUTA TV — Pemko Banjarmasin masih menunggu proses mediasi dari Komnas HAM terkait dengan rencana penertiban Pasar Batuah yang tertunda Sabtu lalu, karena adanya surat dari Komnas HAM.

Hingga saat ini, Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman belum mendapatkan panggilan dari Komnas HAM.

Penundaan eksekusi atau penertiban pada Sabtu lalu tentunya bisa menghentikan proyek revitalisasi Pasar Batuah. Hal ini mengingat batas akhir untuk pengosongan lahan tersebut, harus bisa dilaksanakan pada JUNI ini.

Ada beberapa pernyataan dari Komnas HAM yang membuat eksekusi tersebut ditunda. Diantaranya, meminta Pemko menunda rencana penggusuran dan tindakan yang dapat menimbulkan konflik fisik,  dan menunggu sampai dengan dicapainya solusi bersama yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

“Kami kan perlu cepat, secepatnya karena apa berkaitan dengan pembangunan, pembangunan pasar tidak ada yg menghalangi sebenarnya, semua dokumen milik kita Pemko, makanya minta kejelasan ke Komnas HAM karena mereka berniat jadi mediator, nah kapan waktunya itu belum dikasih tau harusnya bulan ini,” ucap Ikhsan Budiman, Sekdako Banjarmasin.

Sebelumnya, eksekusi sempat juga batal pada Kamis lalu karena alasan masih melakukan kordinasi dan menunggu proses pendekatan kepada warga Pasar Batuah.

Warga Pasar Batuah hingga saat ini pun masih tetap kekeh tidak mau untuk keluar dari tempat tinggal mereka karena masih menunggu hasil gugatan mereka di PTUN Banjarmasin.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *