Pemko Banjarmasin Larang Perayaan Valentine

DUTA TV BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan himbauan larangan perayaan valentine atau hari kasih sayang yang diperingati setiap 14 Februari.

Dinas Pendidikan menegaskan, pihak sekolah harus besinergi dengan orangtua siswa untuk  melakukan pengawasan ketat.

Adapun isi dari edaran tersebut diantaranya larangan perayaan valentine di sekolah maupun luar sekolah. Sehingga kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa, serta peningkatan pengawasan orangtua terhadap sikap  anak di rumah.

“Kita sudah buat edaran. Kita sebar ke sekolah yang ada di lingkup kota Banjarmasin, baik SMP maupun SMA. Pertama larangan, kedua tetap ada kegiatna belajar mengajar. Ketiga, orangtua mengawasi,”jelas Totok A. Daryanto, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.

 Larangan ini disambut baik oleh SMKN 3 Banjarmasin. Sekolah yang berlokasi di jalan Pramuka Komplek Semanda tersebut juga akan menyampaikan kepada peserta didik terkait hari kasih sayang yang bukan merupakan budaya lokal.

“Memang ada edarannya.  Kita katakan kepada siswa jangan ada kegiatan itu. Itu bukan budaya kita. Pemerintah juga menghimbau agar moment tersebut sekolah dapat meningkatkan kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah,”kata Wakasek Humas SMKN 3 Banjarmasin, Salmani.

Selain bukan dari budaya Indonesia, perayaan valentine juga dinilai tidak cocok dengan tradisi dan adat ketimuran, terlebih bagi kalangan pelajar.

 

Reporter : Nina Megasari – Simon Rodrigues

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *