Pemko Banjarmasin Larang Adanya Pasar Wadai Ramadhan

BANJARMASIN, DUTA TV Pemerintah Kota Banjarmasin kembali meniadakan pasar wadai Ramadhan tahun ini. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi Pemko Banjarmasin bersama paguyuban pedagang, Senin siang (22/03).

Namun, guna mendukung UMKM dan perekonomian masyarakat, Pemko memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk berjualan secara terpisah atau memencar di lima kecamatan.

Selain itu, Pemko juga melarang pelaksanaan pasar ramadhan di fasilitas milik pemerintah. “Pemko melarang adanya pasar ramadhan tahun ini, namun kita meminta kepada warga untuk berjualan di lima kecamatan secara terpisah,” ujar Ehsan El Haque, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin.

Di kota Banjarmasin sendiri terdapat 147 pedagang yang tergabung dalam paguyuban pedagang pasar ramadhan.

Reporter : Nina Megasari

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *