Pemko Banjarmasin Janji Awasi Harga dan Penyaluran Gas Melon

BANJARMASIN, DUTA TVHarga gas subsidi tiga kilogram atau subsidi naik seribu rupiah, atau dari Rp 17.500 pertabung menjadi Rp18.500. Hal itu sesuai dengan surat keputusan Gubernur Kalsel, yang diteruskan oleh Pemko Banjarmasin dengan surat edaran.

Pihak Pemko Banjarmasin berencana melakukan monitoring atau pengawasan terhadap pangkalan yang ada di Banjarmasin, pada Kamis besok (12/05). Pengawasan tersebut terkait dengan harga eceran tertinggi atau HET, dan penjualan gas subsidi tersebut apakah sudah tepat sasaran.

Pihaknya juga sudah membentuk tim koordinasi monitoring dan evaluasi minyak tanah dan gas, yang bekerjasama dengan beberapa Dinas lain, untuk menindak lanjuti jika nantinya ada pelanggaran saat melaksanakan monitoring dan evaluasi tersebut, seperti, Satpol PP, Hiswana Migas, Disperdagin dan beberapa instansi lain.

“Memang di Pemko sudah membentuk tim kordinasi monitoring dan evaluasi minyak tanah dan gas, terdiri dari kordinator Sekda ketua asisten perekonomian, ada Hiswana Migas. Kedepannya dalam waktu dekat kami monitoring ke lapangan melihat langsung monitoring ke lapangan karena 18.500 di tingkat pangkalan, besok kami mulai turun beberapa pangkalan yang jadi sampel,” ujar Siane Apriliawati Kabag Perekonomian Setdako Banjarmasin.

Pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas pada pangkalan yang nakal atau menaikan harga tidak sesuai dengan HET.

Untuk sementara, laporan yang masuk baru warga yang tidak mendapatkan gas subsidi meski sudah memiliki kartu. Sedangkan penjualan ditingkat eceran, pihak Pemko tidak bisa memberi sanksi pada penjual. Karena kewenangannya hanya sampai di tingkat pangkalan.

Dewan Minta Komisi Ii Dan Disperindagin Pantau Harga Gas Melon

Sementara, wakil ketua DPRD kota Banjarmasin, Matnor Ali meminta komisi II DPRD kota Banjarmasin bersama pertamina dan Disperindagin kota Banjarmasin, memantau harga gas melon atau gas 3 kilogram yang mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000 menjadi Rp 18.500. hal ini diminta agar para pangkalan benar benar menjual gas melon ke masyarakat sesuai harga eceran tertinggi.

“Kita sudah mendapatkan SK Gubernur terkait kenaikan ini, saya minta pangkalan dalam hal ini betul betul jujur dalam melakukan penyaluran agar tidak ada penimbunan dan ada kelangkaan,” jelas Matnor Ali.

Sementara itu, sudah menjadi rahasia umum meski pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi, harga jual gas melon, cendrung melebihi dari harga yang ditetapkan. Bahkan dari catatan redaksi DUTA TV, kekosongan gas yang memicu melabungnya harga jual, bahkan berkali lipat dari HET, juga kerap kali terjadi.

“Intinya jangan sampai terjadi permainan dan kita meminta dinas terkiat sepreti Desperindagin asisten ekonomi dan komisi dua ikut setrta memantau hal ini,” lanjutnya

Tim Liputan

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *