Pemkab Tanbu Kembali Perpanjang Sistem Belajar di Rumah

DUTA TV BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) kembali memperpanjang sistem belajar di rumah (daring) untuk siswa-siswi di kabupaten Tanah Bumbu, Minggu (31/05/2020).

Perpanjangan kegiatan belajar di rumah ini mengacu pada Surat Edaran nomor: B/421/6071/Disdikbud-Sek.Setda/V/2020 tertanggal 29 Mei 2020 tentang perpanjangan III masa belajar dari rumah (daring) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Tanah Bumbu.

Adapun perpanjangan kegiatan belajar melalui sistem daring ini dimulai dari tanggal 2 Juni hingga 19 Juni 2020 untuk sekolah Paud, TK, SD hingga SMP.

Selain itu perpanjangan itu juga berlaku Work From Home (WFH) bagi Guru, kepala sekolah, pengawas dan tenaga pendidik lainnya.

“Melalui perpanjagan ini ada beberapa ketentuan diantaranya seluruh materi tidak harus dituntaskan semua melainkan lebih kepada kecakapan, prilaku hidup sehat dan PHBS serta pemahaman pencegahan Covid-19. Untuk pemberian tugas belajar harus sesuai dengan usianya sehingga tidak memberatkan siswa dan orangtuanya dalam mengerjakan tugas yang di berikan oleh guru kepada siswa dalam hal penyelesaian tugas belajar,” jelas Ir Sartono Kepala Dinas Pendidikan Tanah bumbu.

Selain itu, untuk sistem penilian kenaikan kelas dengan PAS/PKK, tidak wajib dilaksanakan akan tetapi penilaian bisa dilakukan berdasarkan hasil tugas yang telah dilakukan sebelum masa Covid dan ditambah dengan sistem daring.

Buku Laporan Hasil Belajar (Rapor) tetap diisi seseuai dengan kalender pendidikan yakni tanggal 19 Juni. Hasilnya bisa disampaikan melalui WA atau email. Dan selama Covid-19 ini tidak diperkenankan ada siswa yang tinggal kelas.

Rencananya, sekolah akan dibuka kembali pada awal tahun pelajaran 2020/2021 pada tanggal 13 Juli 2020 setelah mendapat rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 atau Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Iwan – Kominfo Tanbu

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *