Pemkab Siapkan Rusunawa Sebagai RS Darurat Covid-19
DUTA TV BATULICIN — Penetapan Status Tanggap Darurat akibat merebaknya virus Corona (Covid-19) mengharuskan semua pihak mengambil langkah dan kebijakan terkait hal tersebut.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Tim Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan Covid-19 melakukan berbagai langkah dalam upaya pendendalian itu.
Salah satunya, penyemprotan disinfektan di berbagai tempat yang sering menjadi tempat berkumpul masyarakat seperti pasar, gedung kantor dan sarana ibadah. Serta pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk ke Bumi Bersujud, baik darat, laut dan udara.
Kemudian guna mendukung proses tanggap darurat itu, Pemkab telah menetapkan salah satu Rusunawa yang ada di kawasan Perkantoran Pemerintahan di Jalan Dharma Praja Kelurahan Gunung Tinggi untuk digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat bagi penanganan pasien Covid-19 apabila diperlukan.
Melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan, bangunan ini langsung dipersiapkan, nampak beberapa petugas melakukan pembersihan ruangan dan halaman sekitar bangunan tersebut.
Ketua Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan Covid-19, Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H Rooswandi Salem turut melihat persiapan yang dilakukan tersebut.
Sekda ingin memastikan, apabila dipergunakan maka bangunan itu memang layak dan dapat dijadikan sebagai lokasi perawatan dan maupun isolasi pasien Covid-19. (iwan)
Kominfo Tanah Bumbu