Pemkab HSS Tekan Peredaran Narkoba Lewat Usulan Raperda

 

DUTA TV HSS – Pemerintah kabupaten Hulu Sungai Selatan mengajukan beberapa rancangan peraturan daerah atau raperda ke DPRD setempat pada Kamis (31/07) pagi.

Dari tiga raperda yang diusulkan, salah satunya adalah tentang narkotika dimana regulasi tersebut untuk mengantisipasi dan menekan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di masyarakat, khususnya para generasi muda.

Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan Syamsuri Arsyad yang menyerahkan raperda tersebut mengatakan dengan usulan ini diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah saat merealisasikan seluruh peraturan yang ada.

“Ini pada prinsipnya adalah untuk melaksanakan peraturan turunan yang diatasnya setidak – tidaknya kalau nanti kita realisasikan dilapangan ada payung hukum, sebagaimana disampaikan tadi pada pidato tertulis bupati bahwa sekarang narkoba tidak saja merambah di wilayah kota tapi juga sudah di pedesaan,”ujar  Syamsuri Arsyad.

Usulan ini mendapat dukungan dari DPRD setempat, sehingga bisa meredam angka peningkatan penggunaan narkoba.

“Kalau ini kan perdanya bagus juga ini terutama terkait narkotika Dewan sangat mendukung supaya jangan sampai narkotika di HSS sangat banyak ataupun meningkat paling tidak kita bisa meredam itu terutama untuk daerah daerah yang pelosok dan desa – desa terus tadi juga ada persamaan gender dan penanaman modal insyallah kita dukunglah,”kata Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Akhmad Fahmi.

Selain narkotika Pemkab Hulu Sungai Selatan juga mengusulkan dua raperda lain yakni tentang persamaan gender dan penanaman modal yang mana nantinya akan dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut  oleh anggota Dewan setempat.

 

Reporter : Muhammad Irfansyah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *