Pemerintah RI Sudah Siap Evakuasi Warga di Ukraina
Jakarta, DUTA TV — Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ibu Kota Kyiv, Ukraina, telah menyusun rencana kontijensi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya perang. Langkah-langkah Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kyiv akan disesuaikan mengikuti situasi terkini di lapangan.
Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin (21/2) malam sudah mengakui wilayah Donetsk dan Luhanks sebagai dua wilayah merdeka yang terlepas dari Ukraina. Rusia bahkan sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Donetsk dan Luhansk yang menjadi dasar bagi pasukan Rusia untuk masuk ke dua wilayah itu guna melindungi diri dari serangan militer Ukraina.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, Selasa (22/2) mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dan memantau secara cermat perkembangan di Ukraina.
Judha menambahkan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ibu Kota Kyiv, Ukraina, telah menyusun rencana kontijensi untuk mengantisipasi eskalasi yang mungkin terjadi. Langkah-langkah Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kyiv akan disesuaikan mengikuti situasi terkini di lapangan.
Dalam rencana kontijensi itu, sudah ditetapkan parameter status kondisi mulai dari Siaga III, II hingga I.
Menurutnya, rencana kontijensi tersebut termasuk kemungkinan evakuasi warga negara Indonesia (WNI ) jika situasi dinilai membahayakan jiwa. Namun, kata Yudha, hingga saat ini situasi masih dinilai relatif masih aman dan terkendali.
“Dalam konteks rencana kontigensi Kyiv, kami (Kemlu) telah melakukan koordinasi intensif dengan KBRI Kyiv dan beberapa perwakilan yang dekat, seperti KBRI Warsawa dan KBRI Moskow,”ujar Judha.
Menurut Judha, secara keseluruhan terdapat 138 warga Indonesia yang tinggal di Ukraina termasuk satu orang di Luhansk. Dia tinggal di sana karena menikah dengan warga setempat.(voai)