Pembunuhan Ustadzah Muda dengan Motif Begal

Banjarbaru, Duta TV — Dua orang tersangka pembunuhan ustadzah berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Banjarbaru bersama Unit Jatanras Polda Kalsel.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menjelaskan korban diketahui bernama Hasanah, seorang guru atau ustadzah di salah satu pondok pesantren di Martapura, Kabupaten Banjar, dan korban diketahui juga bekerja sampingan sebagai penjaga toko ponsel.
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia secara tidak wajar pada Rabu malam, 29 April 2026, di area hutan yang berjarak sekitar 500 meter dari permukiman warga. Menurut Kapolres, dari keterangan kedua tersangka Ahmad Sodikin dan Muhammad Firman Idrazat yang mengakui telah melakukan perbuatan tersebut, dengan motif terhimpit ekonomi.
“Keluarga mulai curiga karena korban tidak kembali ke rumah seperti biasanya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku sudah merencanakan aksinya. Mereka mengetahui kebiasaan korban yang melintas di lokasi tersebut setiap malam, sehingga muncul niat untuk melakukan aksi kejahatan,” jelas AKBP Pius.
Masing-masing tersangka dalam aksi, Ahmad Sodikin berperan memukul korban menggunakan kayu hingga tidak sadarkan diri, sementara Muhammad Firman membantu membekap korban menggunakan kain kerudung.
“Pelaku memukul korban di bagian kepala menggunakan balok kayu, kemudian membekap dan menyumpal mulut korban menggunakan kaus kaki. Tindakan ini menyebabkan korban tidak berdaya hingga akhirnya meninggal dunia,” tambah AKBP Pius.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal berlapis mencakup pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Reporter : Suhardadi





