Pelatihan Tata Boga Jadi Bekal IRT Malintang Baru Kembangkan UMKM Desa

Kabupaten Banjar, Duta TV — Puluhan ibu rumah tangga di Desa Malintang Baru antusias mengikuti pelatihan tata boga dengan praktik pembuatan kue akar pinang, salah satu kuliner yang memiliki peluang dipasarkan sebagai produk usaha rumahan. Pelatihan ini dilaksanakan setelah sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang disampaikan Anggota DPRD Kalimantan Selatan, Gusti Abidinsyah.

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa. Pasalnya, sebagian besar perempuan di Desa Malintang Baru selama ini berstatus ibu rumah tangga dan membantu aktivitas pertanian keluarga.

Melalui keterampilan tambahan, mereka diharapkan memiliki peluang membuka usaha rumahan tanpa meninggalkan peran utamanya di keluarga. Keterampilan yang diberikan diharapkan tidak hanya menjadi pengetahuan baru, tetapi juga mampu dikembangkan menjadi usaha yang membantu meningkatkan pendapatan keluarga.

“Hari ini kami bersilaturahmi ke Desa Malintang Baru, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, yaitu dalam rangka sosialisasi peraturan daerah tentang pemberdayaan masyarakat dan desa, Nomor 4 Tahun 2016. Pada kesempatan pada hari ini, kami sudah selesai melaksanakan sosper atau sosialisasi peraturan daerah. Selanjutnya kami melaksanakan kegiatan yaitu pelatihan tata boga untuk ibu-ibu di desa ini. Ini adalah dalam rangka wujud daripada peraturan tentang pemberdayaan tersebut, yaitu di mana salah satu misinya adalah bagaimana kemandirian masyarakat desa, yaitu melalui pendidikan dan pelatihan,” ucap Abidin.

“Hari ini kami melakukan pelatihan tata boga. Mudah-mudahan apa yang kita latih ini mendapat kebaikan daripada masyarakat, khususnya kepada ibu-ibu yang berhasil, untuk bisa menjadi pelaku usaha UMKM di desa ini dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

“Pada hari ini mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Bapak Gusti Haji Abidinsyah yang mana telah melaksanakan sosialisasi peraturan daerah tentang pemberdayaan dan desa, dan juga melaksanakan pelatihan tata boga di Desa Malintang. Semoga kegiatan pelatihan tata boga di Desa Malintang ini bisa bermanfaat bagi kami warga Desa Malintang dalam mengangkat pendapatan dan juga bagi ibu-ibu warga Desa Malintang,” ujar H. Hamidan Noor, Kepala Desa Malintang Baru.

Wanda Oktarini, seorang warga yang mewakili masyarakat Desa Malintang, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Gusti Abidinsyah atas pelatihan yang diselenggarakan. Ia berharap pelatihan tersebut dapat bermanfaat bagi warga.

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini diharapkan tidak hanya berhenti pada peningkatan keterampilan, tetapi juga mampu menjadi pemicu tumbuhnya usaha-usaha baru di rumah tangga. Dengan pelatihan tata boga pembuatan akar pinang, masyarakat khususnya ibu rumah tangga di Desa Malintang Baru diharapkan semakin mandiri secara ekonomi dan berdaya saing.

Reporter: Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *