Pelanggaran THM, Walikota Banjarbaru Mengaku Kecolongan

DUTA TV BANJARBARU – Pelanggaran ijin usaha Cafe 3D Entertainment membuat orang nomor satu di kota idaman berbicara, dirinya mengakui kecolongan atas adanya hiburan live DJ asal kota Surabaya.

Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani menuturkan Café yang seharunya hanya diperuntukkan hiburan live musik saja, namun cafe tersebut sudah dua kali menggelar hiburan layaknya diskotik.

Cafe tersebut juga diduga melanggar izin hiburan insidentil, berdasarkan Perda No. 22 tahun 2011, karena tidak melaporkan hiburan berbayar ke badan pengelolaan pajak dan reteibusi daerah.

Terkait dengan itu, Nadjmi Adhani menegakasn pihaknya memberikan sankai penutupan sementara untuk Cafe 3D karena telah melakukan pelanggaran.

“Kami memang kecolongan” kata Nadjmi Adhani.

“Seharuasnya pihak cafe 3D lapor ke kami” tambah Dodih Saputra  Kabid PRD.

Sementara itu sejak kemarin, pihak cafe diminta menutup sementara operasional sampai batas waktu yang belum ditentukan.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *