Pelanggaran Akibat Over Dimensi Angkutan Barang Masih Tinggi
DUTA TV BANJARMASIN – Tingkat kecelakaan berlalu lintas masih tergolong tinggi, hal tersebut dilatar belakangi beberapa faktor. Khusus untuk angkutan barang berdsarakan data, dari 11 jenis pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas, pelanggaran akibat over dimensi dan over loading menduduki peringkat ke – 4.
Untuk menekan angka tersebut Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XV provinsi Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi, pencegahan kecelakaan angkutan barang.
Berdasarkan aturan yang berlaku, dimensi kendaraan tunggal panjangnya hanya maksimal 12 meter, dan bagi kendaraan gandengan tak boleh lebih dari 18 meter.
“Ya betul bahwa pelanggaran secara nasional peringakat ke-4 dari 11 jenis pelanggaran, turut prihatin, kita coba tekan seminimalisir sehingga mencegah terjadinya kecelakaan,†kata Iman Sukandar, kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XV Kalsel.
Selain menjadi salah satu pemicu rentanya terjadi kecelakaan lalu lintas, angkutan barang yang melebihi muatan, selama ini juga disinyalir menjadi salah satu penyebab terjadinya kerusakan jalan, terutama di jalur – jalur perlintasan antar provinsi.
Â
Reporter : Rahmatillah