Pelaku Penusukan Di Banjarmasin Barat Dibekuk Polisi
Banjarmasin, DUTA TV — Pelaku penusukan di Jalan PHM Noor Banjarmasin Barat, Kamis (15/7) sore, berhasil diamankan aparat gabungan Resmob Polda Kalsel, Jatanras dan Timsus Polresta Banjarmasin, Resmob Polres Batola Serta Unit Reskrim Banjarmasin Barat.
Pelaku atas nama Muhammad Rifani (37) diringkus di kawasan Ahmad Yani KM 3, hanya dalam hitungan jam.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting.
“Pelaku baru kita amankan bersama tim gabungan di sekitaran Jalan A.Yani Km 3” tutur Ginting, saat dikonfirmasi via pesan singkat.
Pelaku yang merupakan warga Desa Tinggiran Kecamatan Tamban Kabupaten Batola ini langsung digiring menuju Polsek Banjarmasin Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa sebilan senjata tajam serta sebuah sepeda motor jenis matic.
Belum diketahui pasti apa motif penusukan tersebut. Namun pelaku terancam pasal 338 KUHP tentang pembunahan.
Sebelumnya sempat diwartakan jika telah terjadi penusukan terhadap seorang karyawan Dockyard bernama Pardiansyah (25) warga Jalan Sungai Tinggiran 2 Kelurahan Tamban Kabupaten Batola, di sekitaran lokasi tempat ia bekerja di kawasan PHM Noor, Kamis sore.
Pardi yang saat itu ingin pulang bekerja dihadang oleh dua orang tak dikenal.
Sempat cekcok, ia pun diserang oleh pelaku dengan menghujamkan senjata tajam ke bagian dada.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Nahas, nyawanya pun tak tertolong.
Reporter : Nina Megasari.