Pelaku Penikaman di Alalak Gagal Kabur ke Jawa Timur
DUTA TV BANJARMASIN – M.Irvan warga Kapuas terlihat pasrah saat kasusnya di ekspos di Mapolsek Banjarmasin Utara, Rabu (01/07) siang.
Irvan merupakan tersangka pembunuhan terhadap Bahruddin Alias Udin (48) di Alalak Utara, Senin malam lalu.
Tersangka diamankan oleh tim gabungan dari Polsek Banjarmasin Utara, Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel, Rabu pagi di kawasan Pelabuhan Trisakti Bandarmasih, saat ingin pulang ke kampung halamannya Jawa Timur dengan menggunakan kapal laut.
Selain pelaku, aparat juga menyita barang bukti berupa pisau dan air pistol airsoft gun yang disembunyikan Irvan di rumah rekannya di kawasan Belitung Banjarmasin Barat, pasca kejadian.
Penikaman Maut Dilatarbelakangi Utang Piutang
Menurut keterangan Irvan, saat datang ke rumah korban dirinya kembali menagih utang korban, namun korban malah marah dan mencoba menyerang pelaku.
“Alasannya bertele-tele mau bayar, hape nya dimatiikan, kesel karena tidak dibayar (utangngnya) sering di bohongi,” terangnya.
“Sebelumnya pada bulan puasa kemarin pelaku dan korban juga sempat cek cok terkait utang piutang tersebut, namun,karena pelaku sudah kesal dengan perilaku korban, hingga terjadilah tindakan kriminal tersebut,” ungkap AKP Gita Suhandi Achmadi Kapolsek Banjarmasin Timur.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dengam ancaman 7 tahun pidana penjara.
Reporter : Zein Pahlevi