Pelaksanaan Ibadah Sholat Jumat di Mesjid Jami At-Taqwa Batulicin Penuhi Standar Protokol Kesehatan

DUTA TV BATULICIN– Mesjid Jami At-Taqwa Batulicin menggelar pelaksaan sholat jum, at untuk pertama kalinya selama pandemic Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat 12/06/20.

Pembukaan tempat ibadah tersebut dilakukan oleh kelurahan Batulicin sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Tim Gugus Covid-19 Kabupaten, yakni dengan memenuhi standar protokol kesehatan.

Adapun standar protokol kesehatan yang dianjurkan untuk tempat tempat ibadah meliputi, tersedianya tempat cuci tangan,jemaah dalam keadaan sehat,pengaturan jarak shap untuk jemaah beribadah, menggunakan masker, membawa sajadah sendiri, tidak berwudu di mesjid dan menghindari kontak pisik sesama jemaah (bersalaman).

Pelakasanaan sholat jum,at akan tetap dilaksanakan di tempat tempat ibadah setelah mendapatkan surat rekomendasi dari Tim Gugus Covid-19 Kabupaten,akan tetapi tetap harus memenuhi standar protokol kesehatan, seperti di Mesjid Jami At-Taqwa Batulicin.

Pemenuhan standar protokol kesehatan ini diwajibkan bagi seluruh tempat ibadah bertujuan untuk menghindari penyebaran dan lonjakan wabah virus covid-19.

Lurah Batulicin Hendro Satria R mengatakan, Pelaksanaan Ibadah sholat jum,at di Mesjid Jami At Taqwa Batulicin ini sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Tim Gugus Covid-19 Kabupaten dan memenuhi standar protokol, sehingga pelaksanaan ibadah sholat jum,at bisa dilaksanakan, ujarnya.

Selain itu Herdro Satria juga senantiasa menghimbau kepada seluruh masyarakat diwilayah Kelurahan Batulicin agar senantiasa mematuhi anjuran protokol kesehatan dalam melaksanakan ibadah sholat Jumat sehinga dapat terhindar dari penularan Covid-19, tutupnya.

Iwan Kominfo Tanah Bumbu

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *