Pekan Depan, Ratusan Botol Miras Dikembalikan ke Pemiliknya

BANJARMASIN, DUTA TVSatuan Polisi Pamong Praja kota Banjarmasin mengamankan ratusan botol miras saat operasi Yustisi, Ramadhan lalu.

Ratusan minuman beralkohol tersebut disita dari sembilan tempat, baik cafe, depot hingga rumah makan yang menjualnya.

Pemilik Cafe, depot dan rumah makan itu pun disebut telah menjalani sidang penegakan Perda.

Sementara itu, mengingat sanksi yang cukup terbatas dan dalam regulasi tidak disebutkan adanya aturan pemusnahan, pihak Satpol PP akan mengembalikan Minuman Beralkohol ini kepada pemiliknya.

“Sesuai dengan Perda Minol itu dilarang, kita ada mendatangi sebanyak sembilan tempat yang menjual miras, kita menyita ratusan botol, kita lanjutan berikutnya kita lakukan pemanggilan, karena sanksinya sendiri terbatas,” ungkap Ahmad Muzaiyin Kasatpol PP Banjarmasin.

Sementara itu sesuai regulasi yang berlaku, depot yang berjualan miras pun sudah mulai beroperasi pasca Idul Fitri lalu.

 

Reporter : Nina Megasari

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *