Pasca Pembatalan Ibadah Haji, Kemenag Kota: BPIH Bisa Diambil

BANJARMASIN, DUTA TV Pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia juga diikuti oleh jemaah asal kota Banjarmasin.

Kementrian agama kota Banjarmasin memastikan 588 jemaah calon haji juga tidak akan berangkat. Terkait biaya pelunasan ibadah haji, Kemenag PP Bank pelunasan dengan prosedur yang telah ditetapkan.

“Sesuai dengan keputusan kementerian agama Indonesia belum ada MoU dengan pemerintah arab Saudi,” Muhammad Rofi’i Kepala Kemenag Banjarmasin.

Sementara untuk biaya BPIH bisa diambil dengan menyertakaan persyaratan yang harus dipenuhi oleh jemaah seperti bukti pelunasan, buku tabungan, foto kopi KTP, nomor telepon jemaah haji.

Reporter : Nina Megasari

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *