Pariansyah Tewas Dikeroyok Pengunjung Warung Tuak

Banjarbaru, Duta TV — Posisi korban Sapariansyah saat didatangi jajaran anggota Satreskrim Polsek Liang Anggang. Jasadnya tergeletak tak bernyawa, tidak jauh dari samping warung penjual minuman keras tradisional jenis tuak.
Berdasarkan keterangan, korban terlibat perkelahian dengan dua pengunjung warung tuak, Darman dan Nurdin, yang menggunakan senjata tajam pisau dapur dari warung. Sementara korban menggunakan gergaji dan kayu.
Sementara itu, berkat kesigapan jajaran Polsek Liang Anggang, kedua terduga, Nurdin dan Darman, berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Setelah kita ketahui identitasnya, kita hubungi dan keduanya mau menyerahkan diri,” kata Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yudo Kusworo Pardede
Dugaan sementara mengindikasikan bahwa motif keributan dipicu oleh aksi korban yang mencoba mengambil dompet teman terduga, namun ketahuan.
Akibat perbuatan kedua terduga, mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP, yang mengatur tentang pengroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.
Reporter: Tarida Sitompul