Pansus DPRD Rampungkan Pembahasan Perda Pengelolaan Air Limbah

Banjarmasin, Duta TV — Panitia Khusus DPRD dan SKPD Kota Banjarmasin merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah terkait pengelolaan air limbah di ruang Komisi III.
Perda ini nantinya akan lebih mendukung program dari Perumda PALD serta PUPR dalam pembangunan kota dan pengendalian air limbah.
Dalam perda ini terdapat aturan yang akan menjadi payung hukum di Kota Banjarmasin terkait permasalahan limbah, terutama yang bisa mencemari sungai serta dalam pengendalian limbah warga.
Ketua Pansus, M Rian Zulfikar, berharap perda ini bisa cepat disahkan dan menjadi aturan yang bisa dijalankan sesuai dengan apa yang sudah dibahas.
M Rian Zulfikar, Ketua Pansus, mengatakan, “Alhamdulillah akhirnya sudah kita finalisasi perda ini, kita harap ini bisa cepat disahkan dan user-nya tentu PUPR dan PALD. Ya tidak hanya masalah limbah domestik masyarakat, namun juga limbah yang mencemari sungai.”
Dirut Perumda PALD Banjarmasin, Endani, mengatakan, “Jadi kita sebagai user juga siap nantinya menjalankan perda ini. Meski saya baru, namun manajer dan lainnya selalu turut serta dalam rapat. Jadi ini sangat membantu kami nantinya dalam bertugas karena ada payung hukum.”
Sementara itu, perda ini menjadi salah satu penunjang bagi wali kota yang saat ini sedang gencar dalam penanganan sampah, menanggulangi sungai dan limbah yang bisa mencemari lingkungan.
Reporter: Ade Yanuar





