Pansus Diminta Segera Tuntaskan Tiga Raperda

BANJARMASIN, DUTA TV Hingga jelang tutup tahun 2020, ada 3 rancangan Perda yang belum selesai dibahas, yakni rancangan perda tentang perubahan badan hukum PDAM Bandarmasih, Raperda tentang pariwisata halal dan rancangan perda perubahan Perda nomor 5 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah – RT/RW kota Banjarmasin.

Kondisi ini menjadi atensi wakil ketua DPRD Matnor Ali, yang meminta jajaran panitia khusus atau pansus Perda terkait,  dan segera melakukan pertemuan untuk memuntaskannya.

Pasalnya, Raperda dimaksud sudah bergulir sejak tengah semester 2020, dan dipenghujung tutup tahun akan menjadi perhatian kinerja wakil rakyat.

“Dipenghujung bulan Desember 2020 ini ada tiga hari waktu luang untuk membahasanya. Jadi, kita minta kepada rekan-rekan Pansus bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk melakukan pembahasan 3 rancangan yang masih belum selesai,” jelas Matnor Ali.

Politisi partai Golkar ini mengatakan, ditargetnya penyelesaian raperda dinilai masih adanya sisa waktu di akhir Desember 2020 dan seluruh materi pembahasan rancangan itu sudah masuk substansi inti permasalahan.

Reporter : Fadli Rizki

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *