40.000 Anak di Tapin Belum Miliki KIA

DUTA TV TAPIN – Program wajib pemerintah untuk mengharuskan setiap anak yang berusia 0 hingga 16 tahun memiliki kartu identitas anak atau KIA, masih terus di jalankan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Tapin sejak tahun 2018 lalu.

Dari total 54.976 anak yang terdata, hingga sekarang pihak Dukcapil mampu merealisasi pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 14.286 keping atau sebesar 25,98 persen dati total keseluruhan wajib KIA tersebut.

Artinya, di kabupaten Tapin masih menyisakan 40.690 anak yang masih belum mengurus dan memiliki KIA.

Menanggapi hal tersebut, pihak Dukcapil setempat terus melakukan berbagai program agar seluruh masyarakat khususnya orang tua anak dapat sesegera mungkin ikut serta dalam program wajib KIA untuk mempermudah keperluan anak kedepannya.

“Untuk program KIA di kabupaten Tapin kita sudah melaksanakan mulai tahun 2018, sekitar bulan Juni 2018 sudah berjalan hingga sekarang. Kalau 2018 itu sudah mencapai 12.000 keping sudah kita selesaikan dan untuk tahun 2019 sekitar 2.000 sudah sampai dengan bulan Mei, jadi total sekitar 14.000, kalau untuk target kita perkirakan dikabupaten Tapin anak yang berusia 0-17 tahun kurang sehari atau belum kawin itu sekitar 54.000 yang harus memiliki KIA, jadi kalau misalnya sekarang sudah 14.000 dengan target 54.000 berarti kurang lebih 25 persen kita sudah melaksanakan program KIA ini,” Terang Sekarti sekeretaris Dinas Dukcapil kabupaten Tapin.

Sementara itu, Dinas Dukcapil Tapin pun menargetkan akan terus mengebut proses pencetakan kartu identitas anak setiap bulannya, sehingga tingkat pencapaian terus meningkat hingga seluruh anak memiliki KIA nantinya.

 

Reporter : Muhammad Irfansyah

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *