Pandemi Tak Ada UN, Ujian Sekolah Hanya Untuk Evaluasi Mutu Pembelajaran
Banjarmasin, DUTA TV — Peraturan Menteri Pendidikan nomor 1 tahun 2021 perihal dihapuskannya ujian nasional di tengah pandemi covid-19 masih akan diterapkan tahun ini.
Siswa yang akan lulus atau naik kelas tahun ini hanya akan kembali mengikuti ujian sekolah, yang teknisnya sendiri ditentukan masing-masing sekolah.
Sementara ujian sekolah ini sendiri tak menjadi syarat kelulusan dan naik kelas bagi seorang siswa. Hanya saja ini nantinya menjadi evaluasi perkembangan mutu pendidikan di suatu daerah seperti kota Banjarmasin.
“Pak menteri mengeluarkan peraturan nomor 1 tahun 2021 kalau di masa pandemi ujian nasional ditiadakan, sekolah berhak meluluskan anaknya, dalam kelulusan pelaksanaan ujian sekolah, sekolah yang menentukan, itu tidak ada lagi yang tidak lulus, hanya untuk mengetahui mutu pembelajaran suatu daerah,” kata Nuryadi, PLT Kadisdik Banjarmasin
Kebijakan ini sendiri sebelumnya diterapkan pemerintah pusat dalam kurikulum darurat di masa pandemi covid-19.
Reporter : Nina Megasari