Paman Birin Penuhi Undangan Klarifikasi Bawaslu RI

BANJARMASIN, DUTA TV Didampingi tim kuasa hukum, gubernur Kalsel Haji Sahbirin Noor yang juga calon petahana,  menghadiri klarifikasi laporan di kantor Bawaslu Kalsel, Rabu siang (06/01/2021)

Paman diklarifikasi oleh bawaslu RI berkenaan laporan pelanggaran administrasi pasal  71 ayat 3 uu pilkada berkaitan dengan program bantuan tandon cuci tangan COVID-19.

Kepala bagian pengawasan dan Humas Bawaslu Kalsel, Supriyanto, mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi kegiatan klarifikasi dari tim Bawaslu RI, Gakkumdu dan secara daring juga dihadiri pimpinan Bawaslu RI. “Dihadiri Paslon 01, kuasa hokum dan biro umum Kalsel, kami hanya fasilitasi tempat klarifikasi, terkait materi semua dilakukan Bawaslu RI,” terangnya.

“Alhamdulillah kita bisa hadir kesini, klarifikasi yang menjadi tuduhan kepada kita, dan mudahan Allah SWT bisa melindungi kita,” ucap Sahbirin Noor.

Selain mengklarifikasi Paslon, sebelumnya Bawaslu juga meminta keterangan kepala Dinas Kehutanan dan Dispora Kalsel termasuk kepala biro umum Setdaprov Kalsel.

Reporter : Fadli Rizki – Nina Megasari

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *