Pajak Turun, UPPD Samsat Marabahan Dimonitor

Barito Kuala, DUTA TV — Penerimaan pajak di Unit Penerimaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Marabahan Barito Kuala tahun 2020 mengalami penurunan. Kondisi ini membuat target yang ditetapkan pemerintah tidak dapat tercapai dengan baik.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Dewi Damayanti Said dalam kunjungan kerja ke Barito Kuala, penurunan ditengarai kemampuan membayar masyarakat berkurang selama pandemi.

Covid-19 membuat perekonomian dari berbagai lini sangat tidak stabil. Pihaknya juga melakukan evaluasi terkait realisasi pendapatan daerah serta pelaksanaan kegiatan kesamsatan. Ia menyarankan agar dilakukan terobosan termasuk jemput bola sehingga penerimaan pajak bisa tercapai sesuai harapan.

“Kami memonitor pendapatan yang  telah terlaksana 2020 kemudian permasalahan terkait apa saja yang akan dilaksanakan. Saran – saran yang  sudah kami sampaikan ada beberapa untuk lebih memaksimalkan fungsi kita, banyak penurunan. Mereka harus jemput bola ditingkatkan lah penerimaan daerah,”ujarnya.

Selanjutnya Komisi II DPRD Kalsel akan melaksanakan pertemuan dengan Badan Keuangan Daerah  untuk membahas penerimaan pajak di tahun 2021 serta pendataan terhadap perusahaan- perusahaan sawit dan pertambangan terkait pajak air permukaan agar bisa turut membantu menambah pemasukan daerah.

 

Tim liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *