Olju, Selebgram Banua Sempat Simpan  10,5 Butir Ineks Dalam Mulut

Banjarmasin, DUTA TV Selebgram Banua, Fahrulrazi alias Olju (33) warga Jalan Sultan Adam, Banjarmasin menghadiri gelas kasus di Mapolsek Banjarmasin Timur, Selasa (2/8) sore.

Ia ditangkap setelah  kedapatan membawa 10 koma lima butir narkoba jenis ineks di kawasan Jalan A. Yani KM 4,5 Banjarmasin, Sabtu (30/7).

Awalnya petugas melakukan hunting di kawasan sekitar lokasi tertangkapnya terduga. Melihat gerak gerik yang mencurigakan, Polisi langsung memeriksa terduga hingga mendapati barang bukti.

Saat digeledah, Olju sempat menyembunyikan 10  setengah butir ineks tersebut ke dalam mulutnya, namun petugas berhasil menemukannya.

Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah, barang haram itu rencana akan digunakan sendiri.

“Pada saat melaksanakan hunting diketumkan warga mencurigakan dan lakukan penggeledahan membawa narkoba jenis ekstasi berjumlah 10 setengah butir. Kita tangkap, inisial F atau O, tinggal di daerah Sultan Adam. Selebgram atau apa kami nggak monitor. Sebagai pemakai, dipakai sendiri,”terangnya.

Petugas juga masih melakukan penyelidikan pada kasus tersebut untuk mengetahui siapa pemasok barang haram kepada terduga.

Sementara untuk terduga terancam dijerat pasal 112 tentang narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun pidana penjara.

Tim liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *