Nggak Usah Lari, Sri Mulyani Tahu di Mana Harta Anda

Jakarta, DUTA TV — Kalangan pengusaha yang mangkir dari kepatuhan pajak sudah tidak banyak pilihan. Laporkan harta saat program pengungkapan sukarela (PPS) alias tax amnesty jilid II atau akan dikejar oleh petugas pajak.
Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di depan pengusaha se-Jawa Barat saat sosialisasi Undang-undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), akhir pekan lalu.
“Sekarang banyak bertanya, kalau saya nggak ikut gimana bu? boleh saja sih nggak ikut tapi kalau saya nanti menemukan harta anda, agak mengkhawatirkan sih konsekuensinya,” ujarnya.
Menurutnya sanksi tidak hanya diberikan 200%, tapi ada juga tambahan 25%-30% untuk harta yang ditemukan perolehan tahun 2016-2020. Oleh karenanya ia meminta para pengemplang pajak untuk kembali memikirkan ikut program pengampunan tahun depan.
Bahkan, jika ada yang tetap ingin bandel dan tidak melaporkan hartanya. Ia meminta untuk memikirkan matang-matang. Sebab, saat ini pemerintah lebih canggih dan dengan mudah bisa mendeteksi harta yang disembunyikan.
“Oh anda mungkin bilang ibu nggak akan tau nih (harta yang disembunyikan)? anda yakin, NIK sama lho dengan NPWP sekarang. Jadi anda nggak bisa lagi nanti ganti-ganti nama, pindah-pindah nama. Saya tahu lho,” jelasnya.
Kemudahan mendeteksi data ini karena Direktorat Jenderal Pajak saat ini sudah memiliki automatic exchange of information (AEoI). Selain itu, pemerintah juga bekerjasama pemungutan perpajakan dengan negara lain di dunia.
“Saya punya AEoI lho sekarang. Pak Suryo (Dirjen Pajak) sekarang dapat data orang Indonesia di Singapura, dari panama kita dapat itu informasinya. Dimanapun anda sembunyikan kita dapat hartanya karena ada AEoI. Aku juga bisa minta negara itu pungut pajak atas nama kita. Jadi mendingan ikut lah daripada hidupnya nggak berkah dan 200%, jadi ikut aja,” kata Sri.(cnbci)