Motif Pembunuhan Rahmadi Karena Harta Gono Gini

DUTA TV MARTAPURA – Pembunuhan  Rahmadi yang dilakukan istrinya, MUS dengan alat palu di bagian kepala akhirnya menemukan titik terang, setelah pelaku menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Satreskrim Polres Banjar.

Dari keterangan Kepolisian,  saat kejadian pelaku mendatangi korban di toko bahan bangunan untuk mempertanyakan rencana korban menjual seluruh asset yang menjadi harta gono gini.

Sebab hubungan pasangan suami istri tersebut diambang perceraian, dan pelaku sudah mengikhlaskan korban untuk menikah kembali, namun meminta agar seluruh harta diwariskan kepada dua anak mereka.

Menurut Kapolres Banjar Akbp Takdir Mattanete, motif pembunuhan karena korban ngotot untuk menjual seluruh harta dan berbagi. Hal ini spontan menimbulkan emosi bagi pelaku hingga kemudian mengambil palu dan menghantamkannya ke kepala korban.

Usai mengetahui Rahmadi meninggal, pelaku sempat berusaha menghilangkan jejak. Atas penganiayaan yang berujung pada kematian ini, MUD diancam dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Kasus pembunuhan ini menggegerkan warga Desa Kelampaian Ilir Pasar Aceh, Martapura Selasa  (18/12/2018) malam. Rahmadi, warga setempat, tewas karena diduga dianiaya oleh istrinya sendiri dengan menggunakan sebuah palu.  Dugaan pembunuhan terhadap Rahmadi mengemuka setelah warga curiga saat akan memandikan jenazah korban, karena ditemukan 3 luka di bagian kepala, hingga kemudian melaporkannya ke Polsek Astambul.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *