Modus Baru Illegal Fishing, Peralat Anak-Anak sebagai Kurir Bom Ikan

Lampung, DUTA TV — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Lampung berhasil mengungkap modus baru praktik penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing di wilayah perairan Lampung.
Dalam aksi terbarunya, para pelaku diketahui memanfaatkan anak-anak sebagai kurir untuk membawa bom ikan.
Direktur Polairud Polda Lampung, Kombes Bobby Paludin Tambunan, mengungkapkan fakta mengejutkan tersebut dalam konferensi pers di Kantor Polairud Polda Lampung, Jumat (25/4/2025).
“Fakta menarik dari pengungkapan kali ini, pelaku illegal fishing menggunakan modus baru. Mereka melibatkan anak-anak untuk mengantarkan bom ikan agar mengelabui petugas di lapangan,” bebernya.
Modus itu terbongkar setelah penyelidikan intensif yang dilakukan sejak Februari hingga April 2025. Dalam kurun waktu tersebut, polisi berhasil mengungkap tiga kasus serupa dan menetapkan tiga tersangka yang merupakan nelayan.
Kombes Bobby menjelaskan bahwa para pelaku memperoleh bom ikan dari penjual online, bahkan sebagian dari mereka merakitnya sendiri. Transaksi dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD) untuk menghindari pelacakan.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bom ikan tersebut dibeli secara daring, ada juga yang dibuat sendiri. Mereka berdalih terdesak kebutuhan ekonomi dan ingin mendapatkan hasil tangkapan besar dengan modal sekecil mungkin,” ungkapnya.
Menurut Bobby, para pelaku berharap meraup keuntungan besar meski dengan cara yang merusak lingkungan laut. Namun, pihaknya menegaskan bahwa alasan ekonomi tak bisa membenarkan tindakan melanggar hukum dan merusak ekosistem laut.(lip6)





