Menyamar Jadi Ojol, Agus Jambret HP di Gunung Sari

DUTA TV BANJARMASIN – Agustisnor alias Agus (36), warga Tatah Makmur, kabupaten Banjar, terlihat pasrah saat kasusnya digelar di Polsek Banjarmasin Tengah, Senin siang (06/07/2020).

Agus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan aksi pejambretan, di kawasan Gunung Sari kelurahan Teluk Dalam, Jumat siang lalu.

Bersama pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa, jaket ojek online hasil membeli di pasar barang bekas, handphone dan kendaraan roda dua milik pelaku.

“Kronologi, korban pada saat mengarah ke masjid, ibadah solat Jumat memakai atribut ojol, kemudian menanyakan alamat, korban menjawab tidak tahu, pelaku meminjam hape, memperlihatkan mati saat lengah diambil dan dibawa kabur, kemudian warga datang menahan sampai jatuh, yang setelahnya diamankan warga. Ojol cuma kedok aja,” ujar Iptu Fathony Bahrul Arifin, kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah.

Dari keterangan kepolisian, pelaku baru beberapa bulan ini keluar dari penjara, karena kasus kekerasan dalam rumah tangga. untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 kuhp, dengan ancaman sembilan tahun pidana penjara.

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *