Melanggar, 36 Kendaraan Angkutan Terjaring Razia

Banjarmasin, DUTA TV Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan bersama satuan lalu lintas Kota Banjarmasin, melaksanakan penegakan hukum dengan menggelar razia angkutan orang dan angkutan over dimension over load di Jalan Anang Adenansi atau Jalan Kamboja, Rabu pagi (18/05/2022).

Sejumlah mobil angkutan yang melintas diminta berhenti untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam razia kali ini selain muatan yang tidak sesuai aturan, penindakan juga dilakukan bagi pengendara yang tidak tertib administrasi. Hasilnya ada 36 kendaraan angkutan yang melanggar.

Sementara itu para pengendara yang terjaring penegakkan hukum ini diberikan sanksi berupa penilangan.

Operasi razia ini akan terus digelar petugas, di sejumlah ruas jalan untuk menertibkan mobil angkutan barang, yang kerap melanggar jumlah muatan dan admnistrasi seperti pajak KIR.

Reporter : Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *