Mau Ke Luar Negeri, Anggota DPRD Kalsel Masih Ngutang 10 Perda

DUTA TV BANJARMASIN Anggota DPRD Kalimantan Selatan berencana melakukan kunjungan ke luar negeri dengan alasan meningkatkan kinerja dan kapasitas sebagai wakil rakyat dengan biaya fantastis,  sekitar Rp 3,5 M.

Namun dibalik rencana  kunker di ujung masa jabatan, teranyata masih banyak pekerjaan rumah tangga yang belum terselesaikan.

Hingga bulan kedua di awal tahun 2019 ini, ke 55 wakil rakyat masih memiliki 10 hutang Perda untuk diparipurnakan.

Menurut Ketua Badan Pengawasan Perda, Rosehan Noor Bahri, dari 18 Raperda yang masuk Propem Perda 2018 lalu, ada delapan Raperda yang sudah disahkan menjadi perda. Sisanya, yakni 10 Raperda, masih menunggu hasil fasiltasi dan evaluasi dari Kemendagri.

Ia berdalih, sisa raperda yang belum rampung tersebut bukan akibat kinerja Anggota Dewan, melainkan terhalang di Kemendagri.

“Tidak hanya menjadi masalah di kalsel, semua provinsi yang punya urusan dengan peraturan daerah, semua DPRD kabupaten/kota sama. Berdasarkan laporan dari staf, baik di PP Perda ataupun staf dewan secara keseluruhan, ada 10 yang sudah kita serahkan tapi belum diregistrasi oleh Kementrian,”kata Rosehan,”Pasti semua yang belum selesai itu menjadi utang dan tetap harus kita kejar.”

10 Raperda yang masuk dalam Raperda prioritas adalah Raperda jasa konstruksi, Raperda pertambangan mineral dan batubara, Raperda penyelenggaraan perumahan rakyat dan kawasan permukiman, Raperda penyelenggaraan perhubungan, Raperda ketentraman dan ketertiban umum, Raperda perubahan atas perda nomor 4 tahun 2014 tentang fasilitasi penanganan sengketa dan konflik pertanahan, Raperda keamanan pangan, Raperda rencana perlindungan pengelolaan ekosistem gambut Provinsi Kalsel, Raperda penyelenggaraan perikanan, serta Raperda penyelenggaraan kesehatan.

 

Tim liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *