Masuk Balikpapan Harus PCR dan Sudah Vaksin

Balikpapan, DUTA TV — Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengungkapkan pihaknya akan memperketat akses pintu masuk ke wilayahnya selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan dimulai pada Senin (12/7).

Menurut dia, penularan virus corona (Covid-19) sejauh ini disumbangkan paling banyak oleh para pendatang. Berdasarkan rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, diputuskan bahwa setiap orang yang akan masuk ke Balikpapan harus menunjukkan hasil tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) negatif Covid-19 dan bukti telah divaksin minimal untuk dosis pertama.

“Di mana wajib bagi Anda yang masuk ke Balikpapan menggunakan PCR dan minimal satu kali divaksin. Langkah kami mengantisipasi, bukan kami melarang orang luar masuk. Kami melakukan pengetatan,” ujar Rahmad saat berbincang dengan CNN TV, Minggu (11/7) malam.

Ia menambahkan keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) untuk isolasi pasien Covid-19 di seluruh rumah sakit Balikpapan telah mencapai 98 persen. Sementara BOR Intensive Care Unit (ICU) mencapai 100 persen. Baik BOR isolasi maupun ICU, keduanya melampaui ambang batas aman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni 60 persen.

Oleh karena itu, Rahmad berujar pihaknya sudah menyediakan alternatif sejumlah tempat yang dapat digunakan untuk isolasi mandiri.

“Kemudian beberapa alternatif yang kita ambil ini, rumah sakit penuh, kita sudah mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya adalah juga mempersiapkan beberapa tempat untuk isolasi mandiri, ada kita memiliki wisma yang sudah kita siapkan,” kata dia.

Ia juga sudah meminta tokoh agama dan tokoh masyarakat agar mengimbau kepada warga untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah saja. Hal itu sebagaimana instruksi pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *