Malas ke Kejaksaan, Pelanggar Tilang Bisa Gunakan ‘Si Dylan’

DUTA TV BANJARMASIN – Hingga  akhir pelaksanaan operasi Patuh Intan 2019 oleh pihak kepolisian, saat ini ada ribuan warga yang terjaring razia sehingga terkena sanksi tilang saat berkendara di jalan raya.

Berkaitan dengan itu, bagi warga yang sibuk atau berhalangan untuk mengurus tilangnya ke kantor Kejaksaan, bisa memanfaatkan aplikasi Si Dylan atau sistem delivery tilang.

Warga pelanggar atau yang terkena tilang, tidak perlu lagi datang ke kantor kejaksaan hanya untuk mengurus sanksi pelanggarannya, namun cukup menunggu di rumah saja.

Sayangngya, hingga saat ini warga yang menggunakan akun ini masih hitungan jari. Padahal selain memudahkan pengendara yang kena tilang, aplikasi ini juga untuk mengurangi potensi praktek makelar dan percaloan untuk pembayaran denda tilang.

“Admin kita akan memproses. Di situ kita yang mengantar apa yang dilanggar, diantaranya barang buktinya ke tempat pelanggar tilang. Itu tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Jauh dekat 20 ribu. Jadi masyarakat akan semakin cepat tanpa perlu mengantri. Enaknya stay di rumah download ini,”terang Denny Wicaksono, Kasipidum Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Dari akhir Agustus hingga pertengahan September ini, ribuan kendaraan roda terkena pelanggaran sanksi tilang dan 200 diantaranya adalah pelanggar anak di bawah umur.

Download aplikasi Dylan disini : Si Dylan Bjm 

 Reporter : Rahmatillah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *