Mabes Polri Rilis Kasus Narkotika Jaringan Internasional Fredy Pratama

Banjarmasin, DUTA TV — Direktorat tindak pidana narkoba Bareskrim Mabes Polri merilis hasil pengungkapan narkotika sindikat jaringan Fredy Pratama alias Miming.

Pengungkapan kasus bandar kelas kakap, Fredy Pratama atau Fredy Miming atau Wang Xiang Ming ini berkat operasi bersama Mabes Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, dan US-Dea.

Miming sendiri disebut-sebut merupakan pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Keberadaannya kini menjadi atensi interpol sejak dikabarkan bersembunyi di The Golden Triangle atau segitiga emas yang dikenal sebagai surga bandar narkotika kawasan Asia Tenggara.

Dalam pengungkapan ini, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, yang memimpin jalannya press rilis mengatakan, total barang bukti yang disita dari jaringan tersebut mencapai 10,2 ton lebih narkoba, baik narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Selain itu, nilai narkoba ini juga sangat fantastis mencapai 10,5 triliun rupiah lebih, dengan 39 tersangka.

Khusus di Banjarmasin, pihak kepolsian setidaknya menyita 13 aset bergerak dan tidak bergerak bernilai total 43 milyar rupiah. Diantaranya 4 unit mobil, motor gede termasuk pemberian garis polisi pada bangunan reatauran shanghai palace.

Dalam kasus ini, Direktorat tindak pidana narkoba Bareskrim Mabes Polri masih melakukan pengejaran terhadap Fredy Pratama alias Miming, yang kini kabur keluar negeri.

Selain itu, dalam kasus ini, pihak kepolisian juga dikabarkan mengembangkan perkara ke dugaan tindak pidana pencucian uang atau TTPU.

Reporter : Mawardi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *