LSM Pertanyakan Status Calon Gubernur, KPU Kalsel : “Tersangka”
Banjarmasin, DUTA TV — Puluhan masa dari gabungan LSM di Kalsel menggelar aksi demo di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan, Kamis pagi (01/04/2021).
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan status calon Gubernur 02, Denny Indrayana, yang saat mendaftar pada pemilihan Gubernur Kalsel, disebutkan bersatus sebagai tersangka.
Ketua LSM Forpeban Kalsel, Din Jaya menilai selama ini KPU terkesan tidak terbuka dengan status calon yang mengikuti kontestasi pemilihan Gubernur, sehingga menghadirkan banyak tanya ditengah masyarakat.
Sementara KPU Kalsel membenarkan, jika dalam surat keterangan catatan kepolisiannya atau SKCK, status calon Gubernur 02, Denny Indrayana, memang berstatus sebagai tersangka.
Diketahui status tersangka calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana, terkait tindak pidana korupsi payment gateway di imigrasi Kemenkumham RI. Status disandangnya, saat ia menjabat sebagai wakil Menteri Hukum dan HAM yang diperkarakan pada 2014-2015 lalu.
Namun secara aturan, tidak disebutkan adanya larangan bagi mereka yang menyandang status tersangka untuk maju sebagai calon kepala daerah.
Tim Liputan