Layangkan Petisi, Pedagang Ancam Tak Bayar Retribusi Pasar Ahad Kab Banjar

DUTA TV BANJAR – Pedagang resmi di Pasar Ahad Pemurus, Kertak Hanyar Kabupaten Banjar mengeluarkan petisi ke pemerintah daerah, untuk menolak keberadaan pasar liar di sekitar bangunan pasar.

Upaya komunikasi untuk mendapat solusi terbaik juga pernah dilakukan oleh pihak terkait hingga penertiban pasar liar oleh aparat pun pernah dilakukan. Namun tak berselang lama pasar tumpah kembali menjamur.

Puncaknya para pedagang di Pasar Ahad membubuhkan petisi penolakan hadirnya pasar liar di jalan Pemurus yang mematikan usaha mereka dan mengancam tak lagi membayar retribusi pasar yang mereka bayar setiap hari.

Pedagang mengaku, upaya komunikasi dirasa menemui jalan buntu lantaran sudah berulang tanpa ada pengawasan serius dari pemerintah.

“Pernah ada bukti perjanjian. Pedagang harus ke atas, maka Pol PP angkut barangnya. Namun kenyataannya sampai sekaran gtidak ada tindak lanjut lagi,”kata Fahmi, pedagang di Pasar Ahad.

Pengelola pasar dari Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah (PBB) juga mengaku sudah melakukan upaya maksimal membantu persoalan pedagang di tempat tersebut.

“Kami sudah fasilitasi koordinasi dengan Lurah, Camat, beberapa kali. Penempatan PKL sudah disediakan/ dari kita nggak diaksih, kembali lagi karena masih ada yang jualan. Sehari dua hari aja. Lalu balik lagi,”ungkap Isnaati, Manager Area IV Kertak Hanya PD PPB.

Diketahui, 2 lantai Pasar Ahad di Jl A Yani KM 7 Kertak Hanyar memiliki 227 los  serta 361 toko yang diisi beragam usaha dan bisnis.

Belakangan dengan menjamurnya pasar liar di kawasan Jalan Pemurus menimbulkan protes pedagang resmi lantaran mematikan usaha mereka, karena tak banyak konsumen yang mau berbelanja di dalam pasar.

 

Reporter : Fadli Rizki – Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *