Laporan Pelanggaran Pemilu Dari Masyarakat Masih Minim

DUTA TV BANJARMASIN – Tingkat partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan Pemilu dinilai masih rendah.

Terbukti, dari proses penanganan pelanggaran yang dibukukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel di tahapan Pemilu 2019, hingga Februari 2019, ada 59 pelanggaran. Dari data itu hanya 6 perkara yang bersumber dari laporan masyarakat dan beberapa tak bisa teregister karena tak terpenuhinya syarat formil dan materil. Sisanya merupakan temuan ataupun rekomendasi dari pihak pengawas.

Minimnya peran serta masyarakat dalam hal pelaporan menjadi perhatian dan evaluasi penyelenggara Pemilu yang lebih intensif memberikan pemahaman pentingnya pengawasan dari partisipan.

“Nanti akan dilakukan proses kajian. Beberapa penanganan pelanggaran yang kami selesaikan itu bagian dari temuan Bawaslu atau sesuai tingkatan. Kami harapkan masyarakat kalau ada temuan dugaan pelanggaran bisa sampaikan langsung,”terang Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhani.

Sejauh ini, dari hasil penanganan administrasi telah dirampungkan 3 perkara pelanggaran peserta Pemilu di masa kampanye. Pelanggaran administrasi yang disampaikan melalui rekomendasi ada 26. Sedangkan tindak pidana Pemilu sebanyak 2 perkara yang inkrah dari putusan pengadilan negeri Banjarmasin dan Banjarbaru.

 

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *