Laporan Keuangan 13 Kabupaten Kota se-Kalsel Dengan Predikat WTP

Banjarbaru, DUTA TV — Kepala Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi menyerahkan laporan hasil pemeriksaan, LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah, LKPD tahun 2023, baru-baru tadi.
Laporan keuangan untuk 13 kabupaten kota di Kalimantan Selatan kali ini turut dihadiri Ketua DPRD perwakilan kabupaten kota se-Kalsel.
Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Selatan, Rahmadi, menurutkan pemeriksaan yang dilakukan, atas laporan keuangan tahun 2023. Kemudian pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dengan memperhatikan kesesuaian standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan terhadap peraturan perundang-undangan.
Rahmadi menjelaskan untuk 13 kabupaten kota di Kalimantan Selatan telah menyajikan laporan keuangannya secara wajar tanpa pengecualian, WTP. Namun demikian BPK masih menemukan beberapa temuan di antaranya utang pemerintah kota Banjarmasin dan Kabupaten Tapin di tahun anggaran 2023 yang harus diselesaikan pengembaliannya ke kas negara.
“Kabupaten kota ada 13 semuanya , 11 kabupaten dan dua kota semuanya WTP walaupun ada beberapa juga ada kelebihan pembayaran dan kekurangan pembayaran, seperti pembayaran honor, ada pekerjaan yang terlambat dikenakan denda. Di Banjarmasin dan Tapin di tahun 2023 agar membayar hutang jangka pendek dalam satu tahun ke depan,” kata Rahmadi – Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel.
“Pemerintah kota Banjarmasin di tahun anggaran 2023 mendapatkan penilaian WTP yang ke 11 kalinya dari BPK RI, apa yang digariskan BPK atas masih adanya catatan dan kekurangan atas laporan keuangan pemerintah kota Banjarmasin terkait masih adanya tunggakan utang akan segera ditindak lanjuti untuk penyelesaiannya,” ucap Arifin Noor, Wakil Walikota Banjarmasin.
Berdasarkan data di BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, untuk tahun anggaran 2023 laporan keuangan pemerintah daerah, LKPD di 13 kabupaten kota mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian. Sementara LKPD pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang telah diserahkan sebelumnya juga mendapat predikat wajar tanpa pengecualian.
Reporter : Suhardadi