Lapas Amuntai Mendapt 2 Predikat Penghargaan Dari Kemenkumham
Amuntai, DUTA TV — Sabtu (04/12/2021), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai mendapat 2 kabar baik dari Kementerian Hukum dan HAM RI yang disampaikan melalui surat elektronik dengan Nomor : M.HH-01.HA.03.07 TAHUN 2021 Tentang
Penetapan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2021 dan Nomor : ITJ.UM.01.01-4498 Tentang Penyampaian Penghargaan Kepada Satuan
Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi
(WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBBM) di Lingkungan Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Tahun 2021.
Berdasarkan surat tersebut Lapas Amuntai mendapat predikat Penghargaan sebagai Satuan
Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi
(WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBBM) di Lingkungan Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Tahun 2021 dan Palayanan Publik Berbasis HAM terbaik tahun 2021.
Predikat ini diberikan kepada suatu unit kerja dilingkungan Pemerintahan yang memenuhi sebagian besar kriteria yang di tentukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kemenkumham RI yang mana selanjutnya akan mendapatkan penilaian lanjutan dari Tim Penilai Nasional dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara.
Diselah waktu istirahatnya memimpin Lapas Amuntai, Kalapas Amuntai Bapak Dwi Hartono berharap dengan didapatkannya dua penghargaan ini akan terus memacu para petugas agar tetap melayani keluarga Wargabinaan dengan sepenuh hati
“Dengan didapatkannya dua penghargaan ini Lapas Amuntai akan terus berbenah diri agar tetap bisa melayani masyarakat sepenuh hati untuk mempertahankan prestasi-prestasi yang sudah kita capai bersama ini”, pungkas Dwi Hartono.
Tim Liputan