Dirjen Bea Cukai Musnahkan 1 Juta Batang Rokok dan Miras Ilegal

Banjarmasin, DUTA TVPetugas dari kantor wilayah direktorat jenderal Bea dan Cukai, Kalimantan bagian Selatan, Banjarmasin, bersama Kapolresta, Dandim 1007, dan Danlanal Banjarmasin, Kamis siang (18/11/21), memusnahkan satu juta batang rokok ilegal, dengan cara dibakar.

Jutaan batang rokok ilegal ini disita petugas bea cukai saat coba diseludupkan melalui angkutan truk di Pelabuhan Trisakti Bandarmasih.

Rokok ilegal yang tidak memiliki cukai ini rencananya akan dipasarkan di desa-desa atau kepekerja di lokasi pertambangan dan perkebunan kelapa sawit di Kalsel.

Selain rokok, petugas juga memusnahkan puluhan botol miras ilegal, dengan cara dipecahkan.

Kepala kantor wilayah DJBC Kalimantan bagian Selatan, Ronny Rosfyandi menegaskan, potensi kerugian negara akibat masuknya barang ilegal itu mencapai 500 miliar rupiah.

Sementara itu, sejumlah pelaku pemasok barang ilegal kini telah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Reporter : Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *