Langgar Jam Operasional, Belasan Pengemudi Truk Kena Tilang

Banjarmasin, DUTA TV — Seluruh kendaraan angkutan barang yang melintas di Jalan Hasan Basry atau Kayu Tangi Ujung, kota Banjarmasin, langsung ditepikan petugas dari Direktorat Lalulintas Polda Kalsel, saat menggelar Operasi Patuh Intan 2023.
Kendaraan angkutan barang ini diduga melanggar peraturan pemerintah kota Banjarmasin, terkait perlintasan truk yang dilarang melintas pada jam 06.00 hingga 09.00 wita
Kasub Satuan Tugas Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel, Iptu Kukuh, mengatakan, dalam Operasi Patuh Intan kali ini menyasar 12 pelanggaran berkendara secara kasat mata, seperti larangan truk masuk ke dalam kota Banjarmasin pada jam tertentu, surat menyurat, pengendara melawan arus dan pelanggaran lainnya.
Dari hasil razia, belasan truk berhasil ditilang petugas karena melanggar jam melintas. Operasi Patuh Intan 2023, akan dilaksanakan selama 2 minggu, yang berakhir pada tanggal 23 Juli 2023.
Reporter : Mawardi





