Lagi, Dishub dan Lantas Sasar Angkutan Barang

Banjarmasin, DUTA TV — Satu persatu angkutan barang yang melintas di kawasan Terminal Pal 6,  langsung diminta untuk masuk ke areal dalam untuk dilakukan pemeriksaan oleh sejumlah petugas dari Dishub dan Satlantas Polresta Banjarmasin, Kamis siang(23/02).

Sejumlah pengendara diminta untuk menunjukkan surat menyurat berkendara milik mereka, dan juga izin KIR angkutan barang mereka. Bagi sopir yang tidak melengkapi surat menyurat berkendara, langsung dikenakan sanksi E-Tilang.

Sedangkan angkutan barang yang tidak melengkapi kir juga ditilang dan diminta petugas Dishub untuk memperbaharui izin KUR mereka. Petugas juga turut melaksanakan sosialisasi keselamatan dalam berkendara.

“Ini sebenarnya pengecekan kelayakan kendaraan bermotor dan tilang, hari ini belum di total sekitar 40 sama etle. Kita sosialisasikan juga untuk berkeselamatan dalam berkendaraan. Angkutan barang dan odol,” kata Kusmarini, Kabid Wasdal Dishub Kota Banjarmasin.

Kegiatan ini akan terus dilakukan oleh petugas gabungan Dishub dan Satlantas Polresta Banjarmasin, agar pengendara khususnya angkutan barang bisa melengkapi surat menyurat mereka dan menjaga keselamatan dalam berkendara.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *