Lagi, ASN Pemko di Banjarmasin Diduga Selingkuh

BANJARMASIN, DUTATV – Kasus dugaan perselingkuhan kembali mencuat di lingkungan Pemko Banjarmasin, belum lama tadi. Saat ini, kasus tersebut juga sudah masuk ke ranah hukum.
Bahkan, Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan atau BKD Diklat Banjarmasin, saat ini juga sudah menerima laporan tersebut dari SKPD Pembina.
Belakangan diketahui, oknum ASN tersebut berprofesi sebagai dokter di rumah sakit milik Pemko Banjarmasin.
Atas dasar laporan tersebut, nantinya BKD Diklat akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum dokter itu. Bahkan nantinya mereka akan membentuk tim Riksus atau Pemeriksaan Khusus.
Menurut Kepala BKD Diklat Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, selain menunggu laporan resmi dari pihak rumah sakit atau dari SKPD Pembina, dalam hal ini Dinkes Banjarmasin, mereka juga akan melakukan pemanggilan terhadap oknum dokter dan yang terkait dalam kasus dugaan perselingkuhan itu.
“Setelah ini kami minta laporan secara tertulis dari RS atau Dinas Kesehatan. Ini karena bukan laporan kepegawaian. Standar kita kalau mencuat di publik kita tindak lanjuti dan buat tim Riksus,” ujarnya.
Sementara, Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman, juga mengaku sudah menerima laporan kasus dugaan perselingkuhan tersebut, dan saat ini sedang didalami oleh instansi terkait. Beberapa dokumen juga sudah dikumpulkan oleh pihak instansi terkait.
“Kami pendalaman, kemarin dari Direktur RS benar atau tidaknya. Minta waktu pendalaman ini apakah ada pelanggaran. Belum, pendalaman ini penarikan dokumen pendukung,” katanya.
Sementara, jika nantinya terbukti adanya dugaan perselingkuhan, maka BKD Diklat Banjarmasin tidak segan-segan untuk memberikan sanksi maksimal, yakni penurunan jabatan.
Reporter : Zein Pahlevi





