Kurir dari Pontianak Dijanjikan Upah Menggiurkan

Banjarmasin, DUTA TV — Tiga warga pontianak yang diringkus Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, saat ingin mengambil belasan ribu ekstasi, pada 21 Maret lalu, mengaku baru pertama kali melakukan aksinya.

Ketiganya yakni, Dedy Sutiawan alias Tole, Apri Surya Saputra dan M. Didik Subekti, warga Pontianak, mendapatkan upah Rp5.000,- untuk satu butir ineks, atau mendapat 65 juta rupiah untuk sekali pengantaran.

Mereka juga mengaku mendapatkan arahan dari orang yang bernama Gogon, untuk mengambil barang haram tersebut di Banjarmasin.

Menurut Apri dan Dedy, jika berhasil membawa ke pontianak mereka tingga menunggu insruksi selanjutnya.

“Baru pertama kali Rp5.000,- perbutir, sewa pak di Pontianak,” ucap Terduga Pelaku

Selain menyita barang haram berupa esktasi, petugas juga menyita barang bukti lain seperti mobil yang rencananya akan membawa belasan ribu indeks ke Pontianak.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *