Terkendala Ekonomi, Riza Suriansyah Nekat Jadi Pengedar Sabu

BANJARMASIN, DUTA TV Muhammad Riza Suriansyah alias Mambo (26), warga jalan Phm Noor Banjarmasin, diamankan pihak Polsek Banjarmasin Barat, belum lama tadi.

Pria berusia 26 tahun ini, ditangkap karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mendapatkan barang bukti satu timbangan, dan lima paket sabu dengan berat sekitar 7, 44 gram.

Dihadapan polisi, ayah satu orang anak itu mengaku terpaksa mengedarkan sabu, lantaran terkendala faktor ekonomi. “Karena ekonomi pak, hanyar aja sudah 2 bulanan,” ujarnya.

“Kita mengamankan pelaku kasus narkoba, kita menangkap pelaku dengan ditemukannya sebuah timbangan dan paket sabu dengan berat total 7,44 gram untuk motifnya faktor ekonomi,” terang AKP Faizal R Kapolsek Banjarmasin Barat.

Sementara itu, atas perbuatannya riza suriansyah dijerat pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Reporter : Ade Yanuar

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *