Kuota KIP Kuliah di Kalimantan 4.300

 

DUTA TV BANJARMASIN  – Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-DIKTI) Wilayah XI Kalimantan Udiansyah mengatakan Pemerintah Pusat menaikkan kuota penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah wilayah XI Kalimantan hingga 200 persen lebih pada tahun 2020.

Pada 2018 kuota KIP Kuliah yang disalurkan LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan hanya sekitar 1.000. Pada tahun 2019 naik menjadi 2.000 dan 2020 menjadi 4.300 KIP kuliah. Kenaikan kuota tersebut, merupakah salah satu upaya pemerintah untuk terus meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Kalimantan yang unggul, sehingga mampu bersaing di tingkat global.

“Melalui program tersebut, pemerintah ingin tidak ada satupun generasi muda yang tidak bisa belajar atau kuliah degan alasan kondisi ekonomi,” katanya, Selasa (4/7).

Melalui program ini, warga kurang mampu bisa kuliah dengan gratis tanpa dipungut biaya satu persen pun. Adapun syarat bagi PTS yang berhak menyalurkan KIP kuliah adalah, PTS yang dikelola dengan baik dan profesional yang ditandai dengan akreditasi.

“Karena sayang, kalau pemerintah telah mengeluarkan dana, ternyata mahasiswanya tidak bisa diwisuda, akibat kampus atau prodinya belum mendapatkan akreditasi,” katanya.

Selain itu, untuk PTS di wilayah provinsi, akreditasi harus tinggi, minimal B kecuali untuk PTS di wilayah kabupaten.

Besaran bantuan biaya pendidikan yang berlaku pada 2020 sebesar Rp2,4 juta per mahasiswa per semester yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi sesuai ketentuan lamanya waktu studi. Adapun besaran biaya hidup adalah Rp 4,2 juta per mahasiswa per semester yang dibayarkan ke rekening mahasiswa penerima.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *