Kredit Macet UMKM Kalsel Melonjak, Didominasi Usaha Kecil

Banjarmasin, Duta TV — Meningkatnya kredit bermasalah menjadi salah satu tantangan bagi perkembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kalimantan Selatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalsel mencatat rasio kredit bermasalah (NPL) UMKM mencapai 5,19 persen pada Agustus 2026.

Angka ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 4,04 persen. Artinya, dari setiap 100 rupiah kredit yang disalurkan kepada pelaku UMKM, sekitar lima rupiah masuk dalam kategori kredit bermasalah.

Kondisi ini semakin menjadi perhatian karena UMKM yang hanya memiliki porsi 26,61 persen dari total kredit perbankan, justru menyumbang 48,21 persen dari seluruh kredit bermasalah di Kalsel. Bahkan, 8 dari 12 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan mencatat tingkat kredit bermasalah UMKM di atas 5 persen.

Di sisi lain, penyaluran kredit untuk sektor UMKM juga mengalami penurunan. Hingga Agustus 2026, kredit UMKM di Kalsel tercatat sebesar Rp22,57 triliun, atau turun 0,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala OJK Kalsel, Agus Maiyo, menjelaskan bahwa “Kalimantan Selatan menyumbang 21,30 persen kredit UMKM Kalimantan dengan nilai Rp22,57 triliun, namun terkontraksi tipis 0,77 persen secara year-on-year sehingga porsinya terhadap total kredit Kalsel turun menjadi 26,61 persen dari 27,66 persen pada Agustus 2025. “Secara sektoral, kredit UMKM Kalsel didominasi perdagangan sebesar 36,72 persen dan pertanian sebesar 26,67 persen, sementara pertumbuhan tertinggi dicatatkan sektor transportasi sebesar 22,28 persen secara year-on-year,” ucap Agus Maiyo, Kepala OJK Kalsel.

Menghadapi kondisi tersebut, OJK mendorong perbankan agar memperkuat pendampingan usaha, pembenahan kualitas penyaluran kredit, hingga penataan kembali cicilan bagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan pembayaran. OJK juga mendorong optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) agar pembiayaan UMKM dapat kembali tumbuh dengan kualitas yang lebih sehat.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *